Perbedaan Hadits Qudsi Dengan Al-Qur’An
Pembahasan-pembahasan ini dikutip dari kitab Al-Ittihafatus-Saniyah fil-Ahaditsil-Qudsiyah karya Imam Al-Manawi. Demikian pula, kami nukilkan apa yang dikemukakan oleh Sayyid Jamaluddin Al-Qasimi Ad-Dimasyqi dari kitabnya yang berjudul Qawaʻidut-Tahditsi min Fununi Mushthalahil-Hadits. Masing-masing dari dua imam mengemukakan tema ini semaksimal mungkin, alasannya yaitu bagi forum tidak gampang menemukan duduk kasus itu selain dari dua kitab tersebut, maka kami mengutip apa yang tertulis dalam dua kitab tersebut alasannya yaitu percaya terhadap ketinggian mutu dua imam itu, dengan catatan seandainya memungkinkan bagi kami mengutip sumber yang lain sebagai tambahan, maka kami akan melampirkan keterangan tersebut di simpulan kitab ini insya Allah.
Berdasarkan pengertian di atas, suatu hadis sanggup dikategorikan ke dalam hadis qudsi manakala terdapat penyandaran pengertian (makna) hadis itu kepada Allah. Sebagaimana definisi hadis qudsi sendiri yaitu hadis yang diberitakan oleh Allah kepada Nabi saw. melalui wangsit atau mimpi, kemudian Nabi saw. memberitakan pengertian hadis tersebut dengan ungkapan (susunan kalimat) ia sendiri. Sedangkan Al-Qur'an lebih dari itu, alasannya yaitu lafalnya diturunkan juga dari sisi Allah Ta‘ala.
Maulana Ali Al-Qari menjelaskan, hadis qudsi yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Rasulullah dari Allah Ta‘ala, sesekali waktu dengan perantaraan Jibril as. dan sesekali waktu melalui wahyu, wangsit atau mimpi, sedangkan redaksi hadisnya sepenuhnya disampaikan dengan bahasa ia sendiri.
Hadis qudsi terperinci berbeda dengan Al-Qur'an, alasannya yaitu Al-Qur'an diturunkan melalui mediator Jibril dan terikat dengan lafal yang diturunkan dari Lauḥ Maḥfūẓ dengan jalan yakin, kemudian diriwayatkan secara mutawatir dan qat‘i pada setiap golongan dan setiap waktu. Seiring dengan berjalannya waktu, perbedaan antara Al-Qur'an dan hadis qudsi pun berkembang di kalangan ulama antara lain; tidak sah shalat dengan membaca hadis qudsi, tidak diharamkan menyentuh dan membaca hadis qudsi bagi orang yang junub, haid dan nifas, lafalnya tidak menjadi mukjizat, dan orang yang menentangnya tidak disebut kafir.
Al-Maulana Al-Kirmani dalam awal Kitab Puasa menjelaskan, Al-Qur'an yaitu lafal yang menjadi mukjizat, dan diturunkan dengan perantaraan Jibril as., sedangkan hadis qudsi bukan merupakan mukjizat dan disampaikan tanpa mediator Jibril. Hadis ini disebut juga dengan hadis yang kuasa dan rabbani. Beliau juga menjelaskan, kalau ada orang yang menyampaikan bahwa semua hadis sanggup dikategorikan ke dalam hadis qudsi, alasannya yaitu hadis tersebut juga berasal dari Rasulullah, padahal di sisi lain apa yang ia sabdakan merupakan wahyu, ia tidak bersabda dari hawa nafsunya, maka sanggup saya pastikan bahwa perkataan tersebut yaitu keliru. Karena telah terperinci bahwa hadis qudsi merupakan hadis yang disandarkan kepada Allah Ta‘ala dan diriwayatkan dari-Nya, sehingga berbeda dengan hadis yang lain.
Adapula yang beranggapan bahwa hadis qudsi biasanya berafiliasi dengan kesucian Zat dan sifat-sifat-Nya yang agung dan baik. Menanggapi statemen tersebut, Ath-Thibi menjelaskan, Al-Qur'an yaitu lafal yang diturunkan kepada Nabi saw. melalui Jibril as., sedangkan hadis qudsi yaitu hadis yang pengertiannya diberitakan oleh Allah melalui wangsit atau mimpi, kemudian Nabi saw. memberitakan kepada umatnya dengan redaksi ia sendiri. Sedang hadis-hadis lain (selain qudsi) tidak disandarkan kepada Allah dan tidak pula diriwayatkan dari-Nya. Demikianlah keterangan yang terdapat dalam Kitab Fawa'id karya Hafid Taftazani.
Syaikh Muhammad Ali Al-Faruqi dalam Kasyful-Ishthilahat wal-Funun mengategorikan hadis menjadi dua bab yaitu; hadis Nabi dan hadis yang kuasa atau yang disebut dengan hadis qudsi. Hadis qudsi yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Nabi saw. dari Tuhan Yang Mahamulia dan Mahabesar, sedangkan hadis Nabi tidaklah demikian. Itulah kesimpulan yang sanggup dipahami dari keterangan yang di-sebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul-Mubin.
Al-Halabi dalam Hasyiyatut-Talwih menjelaskan, hadis yang kuasa yaitu hadis yang diwahyukan oleh Allah Ta‘ala kepada Nabi saw. pada malam Mi‘raj yang disebut sebagai Asrarul-Waḥyi (wahyu rahasia). Dalam duduk kasus ini, Ibnu Hajar beropini (agar tidak terjadi kesalahpahaman), maka wajib hukumnya mengambarkan perbedaan antara wahyu yang dibacakan yakni Al-Qur'an dan wahyu yang diriwayatkan ia saw. dari Tuhan Yang Mahamulia dan Mahabesar yakni hadis-hadis yang kuasa atau yang disebut hadis qudsi, yang jumlahnya lebih dari seratus buah dan sebagian ulama telah mengumpulkannya dalam 1 jilid besar.
Selanjutnya ia berkata, sebenarnya firman yang disandarkan kepada Allah Ta‘ala ada beberapa bagian:
1.) Yang pertama dan paling mulia yaitu Al-Qur'an, yang mempunyai keistimewaan melebihi yang lain dengan kemukjizatannya se-panjang masa, terpelihara dari penggantian dan perubahan, di-haramkan menyentuhnya bagi orang yang hadas dan junub, haram diriwayatkan dengan maknanya, dan khusus sanggup dibaca dalam shalat, diberi nama Al-Qur'an, setiap orang yang membaca satu abjad menerima 10 kebaikan, dihentikan untuk dijual (menurut Imam Ahmad, sedangkan makruh berdasarkan kami), dan kalimatnya disebut ayat dan surah. Sedangkan kitab-kitab lain dan juga hadis-hadis qudsi tidak mempunyai sisi kemukjizatan mirip Al-Qur'an, sehingga diperbolehkan menyentuh dan membawanya bagi siapa saja yang mau (tidak harus suci), diriwayatkan dengan maknanya, tidak boleh dibaca dalam shalat bahkan membatalkan shalat, tidak disebut Al-Qur'an, setiap pembacanya tidak diberi pahala 10 kalinya, tidak dihentikan memperjualbelikannya (secara mutlak), dan kalimatnya juga tidak disebut ayat ataupun surah dengan janji ulama.
2.) Kitab-kitab para nabi sebelum diubah dan diganti.
3.) Seluruh hadis-hadis qudsi diriwayatkan kepada kita secara minggu dari Nabi saw. dengan disandarkan kepada Tuhan sehingga kalimat itu yaitu firman Allah Ta‘ala, dan pada umumnya disandarkan kepada-Nya. Penisbatannya kepada Allah merupakan penisbatan insya' (nisbat terbitnya kalimat), alasannya yaitu Allahlah yang pertama kali mengucapkannya. Dan terkadang pula kalimat itu disandarkan kepada Nabi saw. alasannya yaitu beliaulah yang memberitakan dari Allah Ta‘ala. Berbeda dengan Al-Qur'an di mana Al-Qur'an itu disandarkan hanya kepada Allah Ta‘ala.
Dengan demikian, dalam pelafalan Al-Qur'an disebutkan dengan redaksi, “Allah Ta‘ala berfirman”, sedangkan dalam pelafalan hadis qudsi disebutkan dengan redaksi, “Rasulullah saw. bersabda dalam apa yang diriwayatkan dari Tuhannya.”
Dalam duduk kasus ini, terdapat perbedaan pandangan apakah semua sunah merupakan wahyu dari Allah atau hanya berasal dari Nabi. Ada yang menyatakan bahwa semua sunah merupakan manifestasi dari wahyu Allah. pendapat ini diperkuat oleh ayat berikut:
“Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) berdasarkan keinginannya.” (QS. An-Najm/53: 3)
Berdasarkan ayat tersebut, Rasulullah saw. bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya saya diberi Al-Qur'an dan bersamanya sesuatu yang menyerupainya.”
Periwayatan hadis qudsi dari Allah Ta‘ala tidak terbatas oleh salah satu cara saja, namun sanggup diriwayatkan dengan banyak sekali ma-cam cara mirip melalui mimpi, disampaikan di dalam hati dan me-lalui malaikat. Dalam penyampaian redaksi hadis qudsi, perawinya mempunyai dua sighat, yaitu:
a.) Perawi menyampaikan dengan redaksi, “Rasulullah saw. bersabda wacana sesuatu yang diriwayatkan dari Tuhannya.”
b.) Perawi menyampaikan dengan redaksi, “Allah berfirman dalam apa yang diriwayatkan oleh Rasulullah saw.”
Adapun pengertian yang dimaksud dari kedua redaksi tersebut yaitu sama. Menurut Amir Humaiduddin terdapat enam perbedaan antara Al-Qur'an dan hadis qudsi yaitu:
a.) Al-Qur'an yaitu mukjizat, sedang hadis qudsi tidak.
b.) Shalat hanya dianggap sah manakala dengan bacaan Al-Qur'an, tidak demikian halnya hadis qudsi.
c.) Orang yang menentang Al-Qur'an dihukumi kafir, sedangkan penentang hadis qudsi tidak.
d.) Al-Qur'an diriwayatkan oleh Allah kepada Nabi-Nya melalui mediator Jibril ra. sedangkan hadis qudsi tidak.
e.) Redaksi Al-Qur'an berasal dari Allah Ta‘ala, sedangkan hadis qudsi dari Nabi saw.
f.) Al-Qur'an hanya sanggup disentuh dalam keadaan suci, sedangkan hadis qudsi boleh disentuh oleh orang yang hadas.
Menurut Amir Humaiduddin, dari keterangan di atas tampaklah perbedaan antara hadis qudsi dan Al-Qur'an, dan apa yang dinasakh bacaannya. Keterangan tersebut ia nukil dari Al-Itqan, yang mana kalimat-kalimat Al-Qur'an disebut surah dan ayat. Demikianlah yang ia kutip dari simpulan Kitab Al-Ittiḥāfātus-Saniyah.
Imam Jamaluddin Al-Qasimi Ad-Dimasyqi dalam Kitab Qawaʻidut-Tahdits menuturkan, Al-Allamah Syihab bin Hajar Al-Haitami dalam Syarah Arba‘in An-Nawawiyah dalam klarifikasi hadis yang ke-24 dari hadis Abu Dzar Al-Ghifari ra. dari Nabi saw. menjelaskan wacana apa yang diriwayatkan dari Tuhan Yang Mahasuci dan Mahatinggi sebenarnya Allah berfirman:
“Wahai hamba-Ku, sungguh Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku jadikan zalim itu haram di antara kau sekalian, maka janganlah kau saling berlaku zalim.” (Hadis)
Dari hadis di atas, ia juga menjelaskan keterangan yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar sebagaimana keterangan di atas.
Abil Baqa' memaparkan beberapa perbedaan antara Al-Qur'an dan hadis qudsi sebagai berikut, Al-Qur'an merupakan firman Allah yang lafal dan maknanya berasal dari sisi Allah Ta‘ala dengan wahyu yang jelas. Sedangkan hadis qudsi yaitu firman Allah yang lafalnya berasal dari sisi Rasulullah saw., akan tetapi makna yang terkandung di dalamnya berasal dari sisi Allah dengan wangsit atau impian.
Sebagian ulama menjelaskan, Al-Qur'an yaitu lafal yang menjadi mukjizat dan diturunkan melalui mediator Jibril, sedangkan hadis qudsi bukan merupakan mukjizat dan disampaikan tanpa melalui mediator Jibril. Nama lain dari hadis qudsi yaitu hadis yang kuasa dan hadis rabbani.
Menurut Ath-Thibi, Al-Qur'an merupakan lafal yang diturunkan oleh Jibril kepada Nabi saw., sedangkan hadis qudsi yaitu hadis yang diberitakan oleh Allah kepada Nabi saw. melalui wangsit atau mimpi, kemudian Nabi saw. memberitakan kepada umatnya dengan susunan kalimat ia sendiri. Sedangkan hadis-hadis yang lain, sama sekali tidak disandarkan kepada Allah Ta‘ala dan tidak diriwayatkan dari Allah Ta‘ala. Demikianlah kutipan ia dari Ibnu Hajar Al-Haitami.
Wallahu A’lam
Sumber : Kitab Al-Ahaditsul Qudsiyyah

Comments
Post a Comment